Selasa, 20 September 2011

Apa Perbedaan antara Negara Kepulauan, Negara Maritim dan Bangsa Maritim?

Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Wilayah laut Indonesia lebih besar dari wilayah daratannya dan itu adalah fakta yang tidak bisa disangkal. Kalau Indonesia terpecah menjadi banyak negara-negara kecil maka status negara kepulauan terbesar di dunia itu pun bisa jadi gugur. Jika itu terjadi, wilayah laut di dalam kepulauan Nusantara pun akan terkapling-kapling menjadi wilayah laut negara-negara baru.
Apakah sebagai negara kepulauan maka (sekarang) Indonesia otomatis menjadi negara maritim? Apakah kalau kita bicara ikan kita di laut banyak sekali dicuri oleh nelayan asing ilegal kita bisa menganggap kita sebagai negara maritim yang mampu menguasai wilayah laut kita sendiri?
Apakah bangsa Indonesia yang (sekarang) hidup di negara kepulauan ini otomatis adalah juga merupakan bangsa maritim? Mengapa kita sering mendengar banyak kapal ikan dari Jepang, Cina, Taiwan, dll menangkap ikan di Indonesia tapi jarang kita mendengar kapal ikan Indonesia menangkap ikan di negara-negara mereka? Ada kenalan saya belajar teknik perkapalan di Inggris sekitar tahun 2001 mengatakan bahwa 95% mahasiswa teknik perkapalan di universitas tempat dia belajar bisa mengoperasikan kapal layar (sailing boat). Sedangkan saya baru saja berbincang-bincang dengan sekitar 40an mahasiswa jurusan teknik perkapalan di sebuah perguruan tinggi dalam negeri dimana pada saat itu hanya 1 orang mahasiswa yang pernah berlayar dalam kurun waktu 1 bulan terakhir dan sisanya tidak pernah berlayar dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Saya sendiri pun tahun 2007 ini hanya baru 2 kali berlayar di laut.
Bagaimana caranya dan apa syaratnya agar bangsa kita benar-benar menjadi bangsa maritim yang hidup di negara kepulauan Indonesia yang juga merupakan negara maritim yang kuat?


Tidak ada komentar:

Posting Komentar